Ke – IMM – an
A.
Pendahuluan
Gerakan mahasiswa dimanapun berada senantiasa memiliki peran yang
signifikan dan strategis dalam mewujudkan sebuah perubahan. Gerakan mahasiswa
menurut Anthony Giddens memenuhi
karakteristik dasar sebuah gerakan sosial, yakni dari segi kolektifitasnya,
kesengajaan pengorganisasiaannya, kesinambungan tujuan dan kepentingan bersama
yang dilakukan di luar institusi yang ada dan bertujuan jangka panjang.
Kelahiran IMM merupakan sebuah keniscayaan sejarah, karena perubahan membutuhkan
penggerak atau actor perubahan yang lahir dari rahim sejarah itu sendiri.
Kelahiran IMM adalah sebuah keharusan sejarah, dimana kondisi umat Islam dan
bangsa Indonesia yang mengalami pengrusakan dari dalam dan luar menuntut
lahirnya gerakan mahasiswa yang independent, murni dan bermoral. Anggun
dalam moralitas dan unggul dalam intelektualitas bukan sekedar bahasa
jargon organisasi, melainkan nilai mulia yang senantiasa harus terinternalisasi
dalam diri kader IMM, sebagai identitas. Ilmu
amaliah amal ilmiah, merupakan logika gerakan IMM dalam membumikan setiap
gagasannya dan mempertanggung jawabkan setiap gerakannya.
IMM telah menegaskan diri melakukan keberpihakan kepada yang lemah (mustadhafin), tetapi tidak ditempatkan
dalam konstruk perjuangan kelas. IMM juga tanpa berhenti terus menerus
melakukan pergulatan dalam studi-aksi-refleksi, menyiapkan diri tidak sekedar
sebagai agen perubahan, melainkan akan mendorong diri sebagai pelaku dalam arus
perubahan peradaban (agent of historical
change)
B.
Sejarah
Kelahiran IMM
Secara garis besar kelahiran
IMM disebabkan oleh 2 (dua) faktor utama, yakni faktor internal dan eksternal.
a. Faktor
Internal
Adalah faktor yang berasal dari dalam Persyarikatan
Muhammadiyah selaku induk ortom-ortom yang ada. Faktor ini banyak dipengaruhi
oleh motivasi idealisme untuk mengembangkan ideology Muhammadiyah atau paham
Islam menurut Muhammadiyah sampai kepada cita-citanya. Muhammadiyah sebagai
sebuah organisasi kemasyarakat berbasis Al Qur’an dan Al Hadits bertujuan untuk
menegakkan dan menunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama,
adil dan makmur yang diridhai Allah SWT (AD Bab II : 3)
Cita ideal ini mengharuskan
Muhammadiyah untuk mampu memasuki seluruh lini kehidupan manusia yang
heterogen, termasuk di dalamnya adalah kalangan mahasiswa. Walaupun
Muhammadiyah sebagai anggota istimewa Masyumi, terikat ikrar Abadi umat Islam
yang dicetuskan pad tanggal 25 Desember 1949 yang salah satu isinya menyatakan
bahwa satu-satunya organisasi mahasiswa Islam adalah HMI. Namun Muhammadiyah
secara institusional berpendapat bahwa kehadiran HMI sebagai organisasi
mahasiswa Islam terlalu terbuka dengan berbagai macam faham keagamaan yang
dibawa oleh masing-masing anggotanya, hal ini tidak memungkinkan bagi HMI untuk
membawa misi pencerahan dakwah amar ma’ruf nahi munkar Muhammadiyah.
Akhirnya pada Muktamar Muhammadiyah ke – 25 pada tahun 1936
di Jakarta. Muhammadiyah bertekad untuk mendirikan perguruan tinggi
Muhammadiyah yang ditindaklanjuti dengan perintisan Fakultas Hukum dan Filsafat
di Padang Panjang yang berdiri pada tanggal 18 November 1955 dan secara
berturut-turut diikuti dengan berdirinya Perguruan Tinggi Pendidikan Guru di
Jakarta dan di Surakarta, Akademi Tabligh Muhammadiyah di Yogyakarta serta
Fakultas ILmu Sosial di Jakarta. Kemudian pada tahun 1962 diadakan Kongres
Mahasiswa Muhammadiyah di Yogyakarta, kemudian pada tanggal 15 Desember 1963
didirikan Lembaga Dakwah Mahasiswa yang kemudian diusulkan berubah nama menjadi
IMM. Selanjutnya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) secara resmi berdiri pada
tanggal 14 Maret 1964 di Jogjakarta, berdasarkan SK PP Muhammadiyah tanggal 14
Maret 1964/29 Syawal 1384 H.
Adapun pendiri IMM antara lain
: Djazman Al Kindi, Soedibjo Markoes, M. Amien Rais, Yahya Muhaimin, dan Rosyad
Saleh
b. Faktor
Eksternal
Adalah
faktor yang berawal dari luar Muhammadiyah atau kondisi umat Islam dan kondisi
bangsa Indonesia pasca kemerdekaan yang mengalami banyak pergolakan.
Kondisi
umat Islam pra dan pasca kemerdekaan cenderung tidak mengalami perkembangan
yang signifikan. Umat Islam masih terjebak dalam ritus beragama yang berkembang
di masa lalu yang banyak dipengaruhi oleh budaya nenek moyang yang mengarah
kepada sinkritisme bahkan animisme yang bertolak belakang dengan ajaran Islam
yang murni. Hal ini tidak hanya melanda masyarakat yang rata-rata memiliki
tingkat pendidikan yang rendah tapi juga kalangan mahasiswa, yang seharusnya
berfikir lebih maju dibanding masyarakat secara umum. Umat Islam pada masa itu
juga terjerembab sangat jauh dalam kemiskinan dan kebodohan yang terstruktur
akibat penjajahan di masa pra kemerdekaan. Kemiskinan dan kebodohan ini adalah
faktor utama yang menyebabkan terjadinya kemerosotan paham agama yang
terdistorsi oleh ketidakmampuannya melawan hegemoni budaya nenek moyang yang
sinkritis tersebut.
Sedangkan
kondisi kebangsaan pada masa itu banyak diwarnai gerakan komunis PKI yang
secara terang-terangan memberangus seluruh sendi-sendi kehidupan bangsa yang
banyak dipelopori oleh ormas-ormas Islam. Hal ini semakin diperparah dengan
terjadinya pergolakan ditingkat OKP (Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda).
Organisasi mahasiswa dan kepemudaan menemui jalan buntu dalam mempertahankan
independensi dan partispasi aktif dalam membangun bangsa pasca kemerdekaan.
Bahkan gerakan mahasiswa sudah mulai terpolarisasi (terkotak-kotak) oleh
kepentingan sesaat (pragmatisme) sehingga semakin lama semakin melemah dan
berekses terhadap persatuan dan kesatuan dalam skala nasional.
C. Maksud dan Tujuan IMM
Maksud didirikannya IMM adalah sebagai berikut :
- Turut memelihara martabat dan membela kejayaan bangsa
- Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam
- Sebagai upaya untuk menopang, pelangsung, penyempurna cita-cita pembaruan dan amal usaha Muhammadiyah
- Membina, meningkatkan, dan memadukan iman dan ilmu serta amal dalam kehidupan bangsa, umat dan persyarikatan
Tujuan didirikannya IMM adalah
sebagai berikut :
Mengusahakan terbentuknya
akademisi Islam yang berakhlaq mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah
(AD Pasal 6)
D.
Enam
Penegasan IMM
Peresmian berdirinya IMM di Gedung Dinoto ditandai dengan
penandatanganan Enam Penegasan IMM oleh KH Ahmad Badawi (Ketua Umum PP
Muhammadiyah saat itu), yang berbunyi :
- IMM adalah gerakan mahasiswa Islam
- Kepribadian Muhammadiyah adalah landasan perjuangan IMM
- Fungsi IMM adalah organisasi yang sah dengan mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah Negara
- Ilmu adalah amaliah dan amalan adalah ilmiah
- Amal IMM adalah Lillahi Ta’ala dan senantiasa diabdikan untuk kepentingan rakyat
- IMM adalah pelopor, pelangsung dan penyempurna amal usaha Muhammadiyah
E.
Identitas
IMM
1.
Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah adalah organisasi kader yang bergerak dibidang keagamaan,
kemahasiswaan, dan kemasyarakatan dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah
2.
Sesuai dengan gerakan
Muhammadiyah, maka Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah memantapkan gerakan dakwah
ditengah-tengah masyarakat, khususnya
dikalangan mahasiswa
3.
Setiap anggota Ikatan
Mahasiswa Muhammadiyah, harus mampu memadukan kemampuan ilmiah (intelektual)
dan aqidahnya (spiritual)
4.
Oleh karena itu, setiap
anggota harus tertib dalam beribadah, tekun dalam studi dan mengamalkan ilmunya
untuk menyatalaksanakan ketaqwaan dan pengabdiannya kepada Allah SWT.
D. Falsafah Gerakan IMM
1. Semua amal gerak harus
diabdikan kepada Allah SWT
2.
Keikhlasan harus menjadi
landasan gerak
3.
Ridha Allah harus
senantiasa menjadi ghirahnya, karena tidak ada perjuangan yang berhasil tanpa
ridha Allah
4.
Tenaga perbuatan (power
of action) sangat menentukan karena nasib kita tergantung kepada usaha kita
masing-masing (Ar Ra’du : 11)
F.
Postur
Kader IMM
1. Kompetensi dasar aqidah adalah kemampuan kader
untuk memformulasikan kehidupan berjiwa tauhid menurut ajaran Islam. Indikatornya
adalah :
a. Aqidah yang terimplementasi dalam sikap hidup
yang membebaskan diri dari penghambaan terhadap segala sesuatu selain Allah dan
terhadap sesama (penindasan, ketundukan pada penguasa, dll)
b. Tertib dalam Ibadah juga
terefleksikan dalam bentuk kepekaan dan kepedulian sosial, yang dalam bahasa Al
Qur’an mencegah dari perbuatan keji dan mungkar
c. Menggembirakan dakwah,
artinya memiliki kreatifitas dalam merumuskan metode dakwah, perjuangan atau
aktivitasnya
d. Akhlakul karimah, yang
menjadi bagian identitas dirinya
selaku pemimpin
- Kompetensi dasar intelektual adalah kemampuan untuk merngaktualisasikan diri melalui berfikir sendiri, integral, liberatif, inovatif, dengan mengembangkan pemahaman serta amaliah rasional sehingga akademisi terlibat secara kritis dengan nilai kehidupan yang Islami, tujuan cita-cita yang mengatasi praktis sesuai dengan basis ilmu pengetahuan yang diserap. Indikatornya adalah :
a. Bersikap kritis terhadap
diri dan lingkungan
b. Tekun dalam studi dan
pengembangan iptek secara profesional
c.
Mengembangkan karakter
kepemimpinan
d. Terbuka dan selektif
terhadap pandangan baru secara Ijtihadiyah
e.
Aktif dan reaktif
f.
Memiliki tanggung jawab
sosial dengan mengembangkan kesadaran, pengalaman ilmu pengetahuan, dan
tanggung jawab terhadap lingkungan alam dan sosial.
- Kompetensi dasar humanitas adalah kemampuan kader untuk mengimplementasikan nilai-nilai dan ciri-ciri Muhammadiyah secara lahiriah, konsisten dan konsekuen dalam suatu disposisi sikap, sehingga tampak memiliki identitas khusus. Indikatornya adalah :
Kader
yang senantiasa setia terhadap keyakinan dan cita-citanya
a.
Rasa solidaritas sosial
dengan membantu para anggota khususnya dan mahasiswa umumnya dalam
menyelesaikan kepentingannya
b. Sikap konstruktif dalam
menghadapi problema dan perubahan-perubahan dalam bisang sosial pemahaman
keagamaan dan kemahasiswaan
c. Kedewasaan sikap yang
tercermin dari kedalam dan kejauhan wawasan hukum, peraturan, undang-undang,
dan falsafah negara RI
d.
Berpribadi Muhammadiyah
G. Struktur dan Orientasi Organisasi
- Pimpinan Komisariat berada pada tingkat Fakultas
atau Akademi
Orientasi : Kemahasiswaan, perkaderan, keorganisasian dan
kemasyarakatan (penguatan
intelektual/exercise intelectuall)
-
Pimpinan Cabang berada pada tingkat Kabupaten/Kota
Orientasi : Perkaderan, Kemahasiswaan, keorganisasian dan
kemasyarakatan(penguatan dan pembinaan kader)
- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) berada pada tingkat
provinsi
Orientasi : Keorganisasian, kemasyarakatan, perkaderan,
dan kemahasiswaan(penguatan organisasi internal
dan eksternal)
-
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) berada pada tingkat
Pusat/Nasional
Orientasi : Kemasyarakatan, keorganisasian, perkaderan,
dan kemahasiswaan (penguatan
humanitas/pengabdian kepada umat dan bangsa)
H.
Jenjang
Perkaderan IMM
a.
Perkaderan
Utama
§
Darul Arqam Dasar (DAD)
diarahkan pada penanaman nilai-nilai aqidah dan membangun moral agama
dan dasar-dasar kepemimpinan
bertujuan untuk membentuk kader pimpinan komisriat
§
Darul Arqam Madya (DAM)
diarahkan pada penguatan
intelektual ; elaborasi dan kritik pemikiran dan teori serta pembentukan
karakter pemimpin tingkat menengah bertujuan untuk membentuk kader pimpinan
ditingkat Cabang dan DPD
§
Darul Arqam Paripurna (DAP)
Diarahkan pada penguatan humanitas ; menciptakan antitesa pemikiran dan
teori sekaligus melahirkan metodologi sosial untuk persoalan-soalan keummatan
dan kebangsaan.
bertujuan untuk membentu kkader pimpinan di tingkat Pusat (DPP)
b.
Perkaderan
Pembina
§
Latihan Instruktur Dasar (LID)
bertujuan untuk melahirkan
kader Pembina ditingkat dasar atau DAD
§
Latihan Instruktur Madya (LIM)
bertujuan untuk melahirkan
kader Pembina ditingkat menengah atau DAM
§
Latihan Instruktur Nasional (LIN)
bertujuan untuk melahirkan
kader Pembina ditingkat nasional atau DAP
c.
Perkaderan
Pendukung
§
Pendidikan Khusus Immawati (Diksuswati) I, II, dan
III (Nasional)
§
Latihan Advokasi
§
Latihan Jurnalistik
§
Sekolah Pelopor
§
Pelatihan-pelatihan lainnya